Peserta didik melaksanakan PKL berdasarkan program yang telah disusun. Kegiatan peserta didik dipantau oleh pembimbing dunia kerja dan guru pembimbing. Dokumen pemantauan berupa jurnal kegiatan yang diisi oleh peserta didik dan diketahui/diberikan catatan oleh pembimbing dan instruktur. Pemantauan kegiatan dapat dilakukan secara fisik dan atau menggunakan sistem informasi. Jurnal berisi kegiatan yang dilaksanakan serta keterangan unit kerja/tempat pelaksanaannya.